SASTRA TANPA BATAS: Melampaui Definisi, Menatap Masa Depan Sastra Indonesia
Thamrin Paelori
Cermin yang Retak dan Mitos Akar
Absennya
nama Indonesia dalam peta Hadiah Nobel Sastra—terlepas dari bias eurosentris
institusi tersebut—tetaplah menjadi cermin retak yang memantulkan simtom “penjara
imajinasi” yang kita arsiteki sendiri. Selama puluhan tahun, sastra Indonesia
terjebak dalam ruang tunggu yang buntu dan berkepanjangan, terkungkung oleh
obsesi puritanisme bahasa dan lokalisme tema. Kita terobsesi menjaga kemurnian
identitas administratif hingga lupa bahwa sastra kelas dunia lahir justru
ketika penulis mampu menanggalkan beban tersebut untuk menyuarakan kemanusiaan
yang universal. Selama sastra masih didefinisikan oleh batas-batas moral dan
geografis yang kaku, kita akan terus memposisikan diri sebagai raksasa di
kandang sendiri, namun tetap asing di mata dunia. Kita tidak sedang mengejar
medali dari Barat sebagai validasi tertinggi, namun kegagalan resonansi global
ini adalah bukti bahwa sastra kita masih terkurung oleh obsesi yang sempit.
Tanpa keberanian keluar dari kurungan definisi yang kita ciptakan, sastra kita
hanya memastikan diri untuk terus berputar dalam stagnasi yang estetis.
Esai ini
hadir sebagai gugatan terhadap kejumudan definisi yang selama ini memenjara
imajinasi sastra. Kacamata lama yang terlalu sempit untuk memotret hakikat
kemanusiaan ditanggalkan, seraya pakem-pakem nasionalisme linguistik yang
membelenggu kreativitas dirombak secara radikal. Tujuannya mendesak:
membebaskan sastra dari ruang tunggu tak berujung agar posisi sebagai “raksasa
di kandang sendiri” segera diakhiri. Inilah peta jalan bagi masa depan
sastra—di mana Indonesia tidak lagi dipandang sebagai entitas administratif
yang kaku, melainkan sebagai dinamika yang terus mengalir, melampaui tapal
batas, serta berani berbicara dengan bahasa kemanusiaan yang universal di
panggung dunia.
Filsuf
Gilles Deleuze dan psikoanalis Félix Guattari dalam mahakarya mereka yang
berjudul A Thousand Plateaus pernah membayangkan dunia bukan sebagai
struktur hierarkis yang kaku, melainkan sebagai rhizome—sistem akar yang
menjalar, tak berpusat, dan terus menolak batas-batas yang dipaksakan.[1] Sayangnya, dalam diskursus
kesusastraan Indonesia, model rhizome yang cair ini justru sering dipaksa
tunduk pada model "pohon", yakni sebuah struktur yang harus berakar
pada tanah air yang terbatas, memiliki batang administratif yang tunggal, dan
menuntut paspor penulis sebagai legitimasi utama untuk sah disebut sebagai
"Sastra Indonesia".
Memahami
sastra Indonesia yang stagnan, harus berani membedah dua belenggu yang selama
ini kita agungkan, yakni nasionalisme linguistik dan kanonisasi institusional. Sejak
era Sumpah Pemuda, definisi sastra
Indonesia telah dikunci rapat dalam sebuah definisi legalistik yang bersifat
tripartit, yakni bahasa, wilayah, dan identitas (kewarganegaraan). Bahasa
Indonesia tidak sekadar diposisikan sebagai alat komunikasi, melainkan sebagai paspor
estetika tunggal. Definisi ini secara otomatis meminggirkan karya-karya
hibrid atau penulis diaspora yang memilih medium bahasa lain untuk
mengekspresikan kegelisahan Indonesianya, seolah-olah kejujuran ekspresi
terlarang jika tidak menggunakan aksara nasional. Sastra Indonesai juga dipasung
dalam batas geografis negara. Ada semacam ketakutan kolektif bahwa jika penulis
bergerak melintasi batas negara, ia akan kehilangan "akar".
Akibatnya, sastra Indonesia didefinisikan sebagai entitas yang hanya sah jika
diproduksi di atas tanah air, mengabaikan fakta bahwa pengalaman manusia modern
sering kali melampaui batas-batas teritorial yang arbitrer. Status
kewarganegaraan yang tunggal sebagai syarat sah juga sebagai probelmatika.
Penulis yang melintas batas, atau mereka yang memiliki identitas cair, sering
kali harus membuktikan keindonesiaannya melalui tema atau gaya yang disetujui
oleh pusat kurasi.
Ketiga
batasan ini secara sistematis mengkristal menjadi pagar ideologis yang menjaga
kemurnian sebuah proyek nasionalisme. Kita terjebak dalam mitos bahwa jika
salah satu dari elemen ini absen, maka karya tersebut kehilangan hak
konstitusionalnya sebagai sastra Indonesia. Fondasi ini diperkokoh oleh
bayang-bayang warisan Sutan Takdir Alisjahbana, yang sedari awal mengonstruksi
sastra sebagai instrumen pembangunan bangsa yang seragam.[2] Dalam garis yang sama, tradisi
kuratorial H.B. Jassin mengonsolidasikan otoritas sastra ke dalam orbit
Jakarta, menjadikannya episentrum tunggal yang menentukan validitas estetika
sebuah karya.[3]
Kedua fondasi ini—nasionalisme linguistik dan sentralisme kurasi—adalah
"model pohon" yang menciptakan jarak sekaligus tembok batas, memaksa
penulis untuk selalu merasa bersalah jika karya mereka tidak "cukup
Indonesia" atau tidak "cukup nasionalis". Akibatnya, kita
kehilangan penulis-penulis besar yang mampu membawa Indonesia ke level global,
hanya karena mereka tidak menulis di dalam kotak sempit yang telah definisikan
sejak seabad lalu. Selama ini, otoritas kritik masih bergulat dengan definisi geografis yang
sempit, seolah-olah titik koordinat penulisan adalah hakim tertinggi atas nilai
sebuah karya. Padahal, realitas sastra kini telah lama melampaui peta-peta tua
tersebut. Sastrawan, baik yang menulis di tengah riuhnya kota kosmopolitan
maupun di sunyinya perkebunan asing, telah membuktikan bahwa sastra adalah
mobilitas jiwa yang merdeka. Sudah saatnya definisi Sastra Indonesia dibebaskan
dari belenggu teritorial dan membacanya kembali sebagai ruang dialog estetik
yang tak lagi mengenal batas kewarganegaraan.
Stagnasi
ini tampak nyata dalam obsesi berlebihan kritikus kita terhadap
"lokalitas". Sastra Indonesia sering kali dipaksa untuk selalu berbau
tanah, kemiskinan, atau sejarah trauma, seolah-olah itu adalah satu-satunya
indikator kualitas. Akibatnya, karya yang menawarkan imajinasi spekulatif,
fiksi ilmiah, atau drama urban global—yang sebenarnya memiliki daya tawar
universal—sering kali dipinggirkan dari daftar pemenang atau kanon sastra. Artinya,
Insularitas sedang dirawat. Sebuah keterasingan yang sadar, di mana posisi “raja
di kandang sendiri” lebih dipilih daripada peran sebagai pemain di panggung
sastra dunia.
Selama
sastra terus dipaksa tunduk pada paradigma sentralistik yang stagnan, kebebasan
penulis akan senantiasa tersumbat. Jika kedaulatan tidak lagi harus bersandar
pada akar yang tertanam dalam, lantas identitas seperti apa yang harus dihidupi
oleh penulis masa depan? Di sinilah kita perlu mengalihkan pandangan pada sosok
sang nomaden.
Disrupsi Algoritma
Di
tengah kelesuan diskursus sastra yang masih terjebak pada perdebatan
administratif, algoritma justru melakukan disrupsi senyap. Ia telah menggeser
posisi kritikus sebagai "penjaga gawang" (gatekeeper)
otoritatif yang menentukan apa yang layak disebut sastra. Algoritma tidak
mengenal paspor; ia tidak tunduk pada batasan geografis atau dogma kebangsaan
yang selama ini kita sakralkan. Baginya, kategori "nasionalisme"
dalam sastra adalah data yang tidak relevan. Yang ia kenali hanyalah resonansi.
Saat
seorang pembaca di belahan dunia mana pun menikmati karya penulis diaspora yang
tidak "cukup nasionalis" menurut standar kritik lama, algoritma akan
terus menyebarkannya. Definisi sastra yang kita jaga dengan susah payah kini
menjadi artefak museum yang mulai berdebu, sementara ekosistem digital telah
melahirkan "kanon baru" yang sama sekali tidak peduli pada batasan
geografis atau aturan kebahasaan yang kaku.
Di
tengah kemacetan wacana di menara gading kurasi domestik, sebuah pergeseran
fundamental sedang terjadi—bukan sebagai penyelamat, melainkan sebagai arena
baru bagi demokratisasi estetik. Kehadiran algoritma telah mendobrak pakem "penjaga
gawang" lama yang selama ini
memonopoli selera sastra kita. Algoritma bekerja melampaui batas administratif.
Ia tidak menanyakan paspor penulis, tidak mempermasalahkan di mana penulis
bermukim, dan tidak pula peduli pada klaim kesucian bahasa yang dikultuskan
oleh para kurator tua.
Di
sinilah peran penulis diaspora yang bergerak di luar radius pusat menjadi
krusial. Mereka bukan lagi sekadar eksil yang terbuang; mereka adalah pioneer
yang memanfaatkan “ruang tanpa batas” untuk membangun resonansi langsung dengan
pembaca. Mereka tidak lagi menunggu izin dari pusat untuk diakui, karena ruang
digital telah menyediakan panggung di mana kualitas karya diuji oleh jangkauan
dan resonansi universal, bukan oleh selera segelintir elit. Kita menyaksikan
lahirnya otonomi kreatif: di mana penulis tidak lagi menghamba pada legitimasi
pusat, melainkan membangun kedaulatannya sendiri melalui interaksi digital yang
melintasi tapal batas negara. Inilah saatnya sastra Indonesia berhenti meminta
restu pada 'pohon' yang layu, dan mulai menjalar menjadi rhizome yang tak
terbendung di panggung dunia.
Ikhtiar
membebaskan sastra dari kurungan administratif ini menemukan landasan
teoretisnya pada dialektika pemikiran pascakolonial. Homi K. Bhabha melalui konsep ”Ruang Ketiga” (The Third
Space) meyakinkan kita bahwa identitas justru tumbuh paling subur di zona
hibrid, tempat di mana batas-batas puritan mulai luruh.[4] Senada dengan itu, Edward
Said dengan “Pembacaan Kontrapuntal”-nya memberi kita legitimasi intelektual
untuk memandang Indonesia tidak sebagai entitas yang soliter, melainkan bagian
dari lanskap global.[5] Bahkan dalam tradisi
lokal, Goenawan Mohamad telah lama mengingatkan bahwa kebudayaan bukanlah
monumen statis yang harus dijaga kemurniannya, melainkan ruang dialog yang
terus-menerus merespons zaman.[6] Ketiga perspektif ini
adalah fondasi yang memvalidasi bahwa sastra harus melampaui sekat-sekat
nasionalisme yang kaku. Kini, dengan hadirnya algoritma yang mendisrupsi
otoritas, pemikiran-pemikiran ini bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan
realitas yang harus kita hadapi.
Narasi Nomaden
Manifestasi
dari dialektika pemikiran tersebut kemudian menjelma ke dalam orientasi
kepenulisan yang lebih cair: sebuah “Narasi Nomaden” yang menolak untuk berdiam
diri di satu titik identitas. Menjadi penulis nomaden bukanlah sekadar perihal
perpindahan geografis atau menanggalkan paspor. Ini adalah pilihan sadar untuk
mendekonstruksi klaim tunggal atas identitas yang selama ini sering kali
memerangkap kreativitas dalam sangkar-sangkar sempit. Jika selama ini penulis
cenderung memagari dirinya dalam teritori nasionalisme yang rigid—terjebak
dalam obsesi menjaga kemurnian bahasa dan tema-tema lokal demi legitimasi
kurator domestik—maka penulis nomaden menempuh jalan sebaliknya. Mereka
melakukan deterritorialization: sebuah proses radikal untuk melampaui
batas-batas administratif, melepaskan diri dari belenggu lokalitas yang statis,
dan berani menjejakkan kaki di tanah universalitas. Bagi mereka, sastra
bukanlah monumen tempat berpulang, melainkan medan jelajah untuk terus
mempertanyakan apa itu 'manusia' di tengah dunia yang terus bergerak.
Bagi
penulis nomaden, karya sastra tidak lagi berfungsi sebagai monumen untuk
merayakan batas negara atau sejarah yang sudah selesai. Sebaliknya, karya
adalah medan pengembaraan di mana keberagaman tidak dilihat sebagai sesuatu
yang perlu dijinakkan ke dalam satu definisi "ke-Indonesia-an" yang
kaku. Mereka adalah para pengelana yang membawa "Indonesia" bukan
sebagai beban yang harus dibuktikan, melainkan sebagai perspektif yang cair;
sebuah cara memandang dunia yang, justru karena ia tidak memagari dirinya,
mampu berbicara tentang kemanusiaan yang lebih jujur, lebih tajam, dan lebih
terbuka.
Hakikat
nomaden adalah kedaulatan estetik. Penulis tipe ini tidak lagi meminta
pengakuan dari "pusat" atau "kanon" yang telah lapuk.
Mereka menyadari bahwa di era algoritma dan jejaring global, audiens bukanlah
lagi warga negara yang dibatasi oleh garis imajiner di peta, melainkan
komunitas pembaca yang melampaui sekat-sekat geografis. Dengan menjadi nomaden,
penulis tidak kehilangan akarnya; ia justru menolak untuk mati di tanah yang
sama, memilih untuk menjalar ke mana saja, di mana pun napas kreatif itu menemukan
resonansinya. Inilah bentuk tertinggi dari kebebasan: menulis tanpa rasa takut
akan kehilangan "rumah," karena bagi sang nomaden, sastra itu sendiri
adalah rumah yang tak pernah berhenti tumbuh.
Fenomena
nomadisme dalam sastra kita bukanlah jejak yang terisolasi. Ia adalah arus yang
terus membesar. Umar Kayam, melalui karya-karyanya, mampu menghadirkan Amerika
bukan sebagai "asing", melainkan sebagai laboratorium untuk menguji
jiwa manusia Indonesia. Kayam tidak berhenti menjadi sastrawan Indonesia hanya
karena ia menuliskan salju di luar jendela apartemennya di Barat. Ia justru
membawa Indonesia ke sana.
Begitu
pula dengan penulis kontemporer seperti Zara Zettira, melalui spektrum karyanya
yang luas, ia merepresentasikan era "Penulis Nomaden". Proses
kreatifnya, yang lahir dari jarak dan perpindahan, membuktikan bahwa identitas
Indonesia adalah sesuatu yang kita bawa di dalam kepala, bukan sekadar
koordinat GPS tempat kita mengetik naskah.
Intan
Paramaditha juga menjadikan “ketidakberumahan” sebagai kekuatan estetik untuk
membedah patriarki dan kuasa. Novel-novel Intan mengisahkan perjalanan tokohnya
melintasi batas-batas geografis dan batas-batas moral. Struktur ini merupakan
wujud fisik dari konsep Rhizome yang tidak punya pusat, ia bercabang, dan
setiap pilihan membuka jalan baru yang tak terduga.
Laksmi
Pamuntjak mendobrak pakem sastra Indonesia melalui novel Amba dengan
cara mengganti sentimentalitas narasi sejarah yang biasanya melankolis menjadi
distansi intelektual yang dingin dan presisi. Sebagai penulis nomade, ia
melepaskan diri dari struktur bahasa yang kaku dengan mengadopsi sintaksis
kosmopolitan yang kompleks, serta melakukan dekonstruksi radikal terhadap
mitologi Jawa (Mahabharata) melalui kacamata eksistensialisme modern. Laksmi
berusaha keluar dari jebakan lokalitas yang tertutup, ia memosisikan memori
kolektif 1965 sebagai bagian dari literatur dunia, di mana jarak geografisnya
justru memberikan kemewahan untuk "menguliti" trauma bangsa dengan
keberanian seorang pengamat luar yang tetap memiliki ikatan batin yang kuat.
Dalam
lanskap sastra kita, Seno Gumira Ajidarma adalah perwujudan nyata dari narasi
nomaden. Ia bertindak sebagai pengelana imajinatif yang berhasil menembus
tembok-tembok administratif melalui kekuatan perspektif. Ketika mengangkat isu
Timor-Timur, Seno secara sadar memosisikan dirinya di luar garis hegemoni. Ia
membuktikan bahwa seorang sastrawan tidak terikat pada yurisdiksi nasionalisme
yang sempit. Keberanian penanya adalah bentuk deterritorialization yang
sesungguhnya—sebuah upaya untuk menghapus batas-batas politik yang selama ini
dianggap absolut. Seno tidak melintasi perbatasan dengan fisik, melainkan
dengan cara memandang, menegaskan bahwa sastra adalah ruang bebas yang menolak
didikte oleh garis demarkasi mana pun
Manifes Kedaulatan Sastra, Menuju Otonomi Kreatif
Kita
tidak bisa lagi menanti restu dari ruang tunggu yang sudah mulai goyah.
Revolusi sastra tidak akan datang dari perubahan aturan di pusat, melainkan
dari keberanian penulis untuk merebut kembali kedaulatan estetiknya. Solusi
revolusioner ini berpijak pada tiga pilar otonomi. (1) Dekonstruksi Gatekeeper.
Penulis harus berhenti menjadikan "kurasi domestik" sebagai
satu-satunya tolok ukur kualitas. Di era digital, kualitas karya bukan lagi
ditentukan oleh sertifikasi dari "pusat," melainkan oleh resonansi
yang dibangun secara langsung dengan pembaca. Penulis harus menjadi kurator
bagi karyanya sendiri, memanfaatkan platform digital bukan sebagai tempat
pelarian, melainkan sebagai arena utama untuk memvalidasi ide-ide yang
sebelumnya dianggap "tidak cukup nasionalis" atau "terlalu
aneh" oleh kanon lama. (2) Trans-lingualisme sebagai Senjata. Kita harus
berhenti menulis hanya dalam bingkai sempit "Bahasa Indonesia yang baik
dan benar" untuk audiens yang terbatas. Penulis nomaden harus berani
menulis untuk kemanusiaan—menggunakan bahasa sebagai alat jembatan, bukan
pagar. Menulis dengan kesadaran global berarti mengadopsi tema yang melampaui
tapal batas, tanpa harus membuang akar, tetapi dengan memperluas cabang. Kita
butuh sastra yang bisa dinikmati oleh pembaca di belahan dunia mana pun tanpa
perlu catatan kaki tentang budaya lokal yang terlalu rumit dan eksklusif. (3) Demokratisasi
Algoritma. Jangan takut pada algoritma; gunakan ia sebagai mitra pengembaraan.
Algoritma bukanlah entitas yang suci, namun ia memiliki daya destruktif yang
membebaskan: ia buta terhadap paspor, birokrasi, dan garis keturunan sastra.
Algoritma memotong kompas hierarki tradisional yang selama ini membelenggu
kita. Dengan memahami pola resonansi digital ini, penulis dapat menjangkau
komunitas pembaca yang spesifik dan lintas batas, membangun kedaulatan pembaca yang
tidak lagi bergantung pada selera segelintir elit sastra
Ketiga
pilar di atas adalah jalan keluar. Saatnya
berhenti menjadi pengemis legitimasi di Jakarta, dan mulailah menjadi pejuang
resonansi di panggung dunia. Ketika penulis berani mengambil kendali penuh atas
narasi, distribusi, dan audiensnya, saat itulah "pohon" yang kaku
akan tumbang dengan sendirinya, digantikan oleh belantara rhizome yang
tak terbendung. Revolusi ini bukan tentang menggulingkan pusat, tetapi tentang
pusat yang tidak relevan lagi, demi masa
depan sastra Indonesia.
Menatap Masa Depan
Pada
akhirnya, upaya mendefinisikan ulang Sastra Indonesia bukanlah bentuk
pengkhianatan, melainkan bentuk pendewasaan intelektual. Sebagaimana rhizome
yang menjalar melampaui akar pohon yang kaku, sastra kita harus diizinkan untuk
bergerak bebas tanpa lagi terkungung oleh sekat-sekat geografis yang arbitrer.
Tidak
ada salahnya merenungkan kembali uangkapan fundamental Heraclitus, seorang filsuf
pra-Sokratik dari Efesus yang menggagas dialektika Panta Rhei (semuanya
mengalir): “Seseorang tidak dapat melangkah di sungai yang sama dua kali; sebab
airnya terus mengalir, dan ia sendiri pun telah menjadi manusia yang berbeda.”[7] Logika Heraclitean ini
adalah kunci untuk memahami anatomi Sastra Indonesia. Ia tidak pernah statis, tidak pernah
benar-benar "diam" di satu titik, karena ia diciptakan untuk
mengembara dan bertransformasi.
Sudah saatnya kita berhenti memelihara batas.
Jangan mencari Indonesia di dalam garis-garis batas geografis. Indonesia
hanyalah cara kita memandang dunia, dan mata tidak memerlukan visa untuk
melihat. Sastra bukan upaya untuk mempertahankan identitas, melainkan upaya
untuk melampauinya. Kita tidak sedang menulis untuk sekadar diakui oleh kurator
domestik, melainkan untuk memberikan kesaksian tentang kemanusiaan yang
berdenyut di mana saja—di Makassar, di Jakarta, di Melbourne, atau di mana pun
napas kreatif itu berpijak. Sastra yang paling "Indonesia" justru
adalah sastra yang mampu berbicara kepada dunia dengan bahasa kemanusiaan yang
paling jujur. ***
Daftar Referensi
Bhabha, Homi K. The Location of
Culture. London: Routledge, 1994.
Deleuze, Gilles, dan Félix Guattari. A
Thousand Plateaus: Capitalism and Schizophrenia. Diterjemahkan oleh Brian
Massumi. Minneapolis: University of Minnesota Press, 1980.
Jassin, H.B. Kesusasteraan
Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai. Jakarta: Gunung Agung, 1983.
Kahn, Charles H. The Art and
Thought of Heraclitus: An Edition of the Fragments with Translation and
Commentary. Cambridge: Cambridge University Press, 1979.
Mohamad, Goenawan. Catatan Pinggir
4. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1994.
Said, Edward W. Culture and
Imperialism. New York: Knopf, 1993.
Sutan Takdir Alisjahbana. Polemik
Kebudayaan. Jakarta: Pustaka Jaya, 1966.
_____________________
[1] Gilles Deleuze dan Félix Guattari, A
Thousand Plateaus: Capitalism and Schizophrenia, terjemahan Brian Massumi
(Minneapolis: University of Minnesota Press, 1980), hlm. 3-25.
[2] Sutan Takdir Alisjahbana, Polemik
Kebudayaan (Jakarta: Pustaka Jaya, 1966; cetakan pertama 1935). Polemik
ini merupakan fondasi perdebatan tentang identitas sastra Indonesia yang masih
terasa gema hegemoniknya hingga hari ini.
[3] H.B. Jassin, Kesusasteraan Indonesia Modern
dalam Kritik dan Esai (Jakarta: Gunung Agung, 1983), 45
[4] Homi K. Bhabha, The Location of Culture
(London: Routledge, 1994), 37.
[5] Edward W. Said, Culture and Imperialism
(New York: Knopf, 1993), 66.
[6] Goenawan Mohamad, Catatan Pinggir 4
(Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1994), 112.
[7] Heraclitus, fragmen DK 91. Lihat dalam H. Khan
Charles, The Art and Thought of Heraclitus (Cambridge: Cambridge
University Press, 1979), hlm. 53.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar