MISKONSEPSI OTOMATIS NAIK KELAS DI SEKOLAH
Thamrin Paelori
Filsuf pendidikan John Dewey pernah
menegaskan bahwa pendidikan bukanlah sekadar persiapan untuk hidup, melainkan
proses kehidupan itu sendiri. Maksudnya, belajar hanya akan bermakna ketika
anak dihadapkan pada pengalaman nyata, proses memecahkan masalah, dan
keberanian menghadapi tantangan. Oleh
karena itu, ketika proses pendidikan direduksi menjadi sekadar pemenuhan
formalitas administratif lewat miskonsepsi otomatis naik kelas, maka esensi pendidikan
justru menjadi kabur. Tanpa adanya standar dan konsekuensi yang jelas,
anak-anak sejatinya dihilangkan dari kesempatan berharga untuk belajar
mengatasi kegagalan dan mengasah daya juang mereka. Di balik predikat kelulusan
seratus persen, kita sebenarnya sedang meninabobokkan masa depan generasi muda
dalam ilusi keberhasilan yang semu.
Miskonsepsi ini kian memprihatinkan
karena sebenarnya, pada Kurikulum Merdeka, pemerintah telah mengamanatkan
secara tegas ketiadaan naik kelas otomatis, namun banyak tafsir di lapangan
yang berkembang seolah-olah otomatis. Pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen
Kurikulum Merdeka jelas dinyatakan bahwa keputusan kenaikan kelas didasarkan
pada pertimbangan holistik terhadap pencapaian Capaian Pembelajaran (CP), dan
opsi tidak naik kelas tetap menjadi pilihan yang sah sebagai langkah terakhir (ultimum
remedium) setelah berbagai intervensi dan pendampingan dilakukan, juga melalui moderasi mendalam bersama dengan
orang tua (bukan otomatis).
Sayangnya, fleksibilitas capaian
berbasis fase dan pendekatan mastery learning dalam Kurikulum Merdeka sering
kali disalahartikan sebagai ketiadaan batas standar. Ketika siswa menyadari
bahwa kelulusan seolah menjadi kepastian tanpa usaha, dorongan untuk berjuang
menguasai materi menguap begitu saja. Kondisi ini memosisikan para guru pada
dilema yang berat. Satu sisi guru dituntut memenuhi target kelulusan, namun di
sisi lain menyaksikan anak-anak dikirim ke jenjang berikutnya tanpa fondasi
literasi dan numerasi yang memadai. Sebagai konsultan dan penjamin mutu pendidikan,
penulis seringkali mendapatkan konsultasi pada jenjang SMP bahkan SMA, banyak
murid tidak bisa membaca dengan lancar dan tidak memahami perkalian secar
cermat, terlebih lagi kaidah bahasa Indonesia secara benar. Ini menunjukkan batasan standar lieterasi
numerasi pada jenjang di bawahnya sangat longgar, atau tidak ada sama
sekali.
Padahal, dari kacamata perkembangan
anak, kebijakan tidak naik kelas, khususnya
pada kelas-kelas awal seperti SD tingkat bawah memiliki pijakan pedagogis yang
sangat krusial. Pada fase fondasi ini, mengulang kelas bukanlah bentuk
kegagalan, melainkan investasi mendasar bagi anak untuk mematangkan aspek
motorik, regulasi emosi, serta kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung)
sebelum melangkah ke materi yang lebih kompleks. Menguatkan fondasi di kelas
awal jauh lebih efektif dibanding memaksakan anak naik kelas dengan luka
akademis yang menganga, yang pada akhirnya hanya akan memicu efek domino
ketertinggalan di jenjang SMP dan SMA. Jika pada jenjang SD titik beratnya
adalah pematangan fondasi calistung dan regulasi emosi, maka di tingkat SMP dan
SMA, penahanan siswa berfokus pada spesialisasi kompetensi, penalaran kritis,
serta kesiapan akademis untuk jenjang yang lebih tinggi maupun dunia kerja.
Namun, di sisi lain, penolakan
keras masyarakat, khususnya orang tua, terhadap kebijakan tinggal kelas bukanlah
tanpa alasan yang kuat. Secara psikologis, menetapkan anak tinggal kelas secara
konvensional terbukti meruntuhkan keyakinan atas kemampuan dirinya, memicu
kecemasan sosial akibat cemoohan teman sebaya, hingga membuat anak rentan
menjadi korban perundungan (bullying). Dalam jangka panjang, kondisi ini
memicu kepasrahan akademis, di mana anak merasa berjuang sekeras apa pun tidak
akan mengubah nasibnya. Bagi orang tua, keputusan tinggal kelas juga
mendatangkan rasa malu dan beban sosial, beban finansial tambahan untuk
membiayai sekolah satu tahun lebih lama, serta rasa kecewa atas akuntabilitas
sekolah. Orang tua patut mempertanyakan: mengapa ketertinggalan anak baru
divonis di akhir tahun tanpa ada peringatan awal atau penanganan serius sejak
dini? Lagipula, secara logis dan pedagogis, menyuruh anak mengulang materi yang
sama dengan kurikulum dan metode pengajaran yang sama seperti tahun sebelumnya
tanpa ada intervensi baru jelas tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah.
Oleh karena itu, menghapus
otomatisasi naik kelas tidak boleh dilakukan secara membabi buta. Keputusan
menahan siswa tidak boleh sekadar menjadi hukuman administratif yang
memindahkan seluruh beban kegagalan sistem ke pundak anak dan keluarga. Dalam
hal ini, sekolah dan guru tidak boleh hanya menjadi "hakim" yang
memvonis anak tinggal kelas, tetapi juga harus hadir sebagai "fasilitator"
yang bertanggung jawab penuh atas proses pemulihan (remedial).
Kita perlu meredefinisi makna
"tinggal kelas" beralih dari sekadar stigma negatif menjadi sebuah jeda
waktu pemulihan (recovery window). Melalui pembelajaran terdiferensiasi,
pemetaan asesmen diagnostik sejak awal tahun ajaran, serta keterlibatan aktif
orang tua, masa pemulihan ini menjadi ruang aman bagi anak untuk menguatkan
fondasi kompetensinya. Sekolah harus berdiri sebagai lembaga yang tidak hanya
menuntut standar, tetapi juga memfasilitasi dan membersamai setiap anak untuk
mencapainya.
Pada akhirnya, meluruskan
miskonsepsi ini adalah upaya mengembalikan ruh Kurikulum Merdeka pada
hakikatnya yang sejati. Bagi guru, ini adalah panggilan untuk leluasa dalam merancang pembelajaran yang
berpusat pada kebutuhan nyata siswa, bukan sekadar mengejar pemenuhan target
administratif. Bagi orang tua, ini saatnya memerdekakan diri dari ketakutan
akan stigma, lalu bermitra secara aktif mendampingi proses tumbuh kembang anak
tanpa beban kepalsuan nilai. Dan bagi murid, hakikat belajar berarti
mendapatkan hak untuk belajar sesuai dengan kecepatan dirinya di mana proses dan perjuangan dihargai
melebihi sekadar lembar keputusan kelulusan. Namun, kewaspadaan tetap mutlak
diperlukan. Kekhawatiran terbesar kita justru timbul manakala kebijakan
"tidak otomatis naik kelas" ini malah dijadikan alasan gampang bagi
sekolah untuk berlepas tangan dan membiarkan anak tinggal kelas begitu saja
tanpa ada upaya pemulihan yang nyata.
Penulis,
Konsultan Pendidikan, Tainer dan Asesor,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar